Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 15 Mei 2018 15:26 WITA ·

Ikut Kampanye, Anggota DPRD Wajib Cuti dan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas


 Ikut Kampanye, Anggota DPRD Wajib Cuti dan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pejabat Negara salah satunya anggota DPRD dilarang menggunakan fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya untuk kepentingan pemenangan dan pemilihan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, setiap anggota diwajibkan mengajukan cuti ketika ikut turut serta saat berkampanye.

Ini diatur dalam ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati/Wali Kota,Wakil Wali Kota. Selasa,(15/5/2018).

Dalam Pasal 63 Ayat 3 Poin A, Pejabat negara salah satunya anggota DPRD dilarang menggunakan fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya untuk kepentingan pemenangan dan pemilihan. Unsur Pimpinan DPRD sendiri ditunjang dengan Kendaraan Dinas (Randis) yang merupakan fasilitas dari jabatannya.

Dalam hal tersebut Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, anggota DPRD yang ikut kampanye seluruhnya sudah mengajukan cuti seperti Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam dan sejumlah unsur anggota seperti Heri Ahmadi.

“Semua hampir mengajukan cuti bagi aktif ikut kampanye yah,” jelas Nahdiyah. (uky/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.