AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel akan menggelar kegiatan bersandi Operasi Zebra 2022 yang akan berlangsung pada 3-16 Oktober 2022 mendatang.
Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor meningkatkan kedisiplinan berlalulintas, dengan melengkapi surat kendaraan yang aktif serta peralatan kendaraan standart.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. H. Masaluddin, S.IP, SH, MH menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022 melaksanakan penegakan hukum lalulintas dengan Etle mobile.
“Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung penegakan hukum secara elektronik,” papar mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini Kamis pagi (29/9/2022).
Dijelaskan, kegiatan operasi serentak ini akan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran. Yakni;
• Tidak menggunakan helm SNI/sabuk keselamatan.
• Melebihi batas kecepatan.
• Mengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
• Melawan arus.
• Menggunakan Hp saat berkendaran.
• Berboncengan lebih dari satu orang.
• Pengemudi atau pengendara dibawah umur.
Lebih lanjut Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan, tema pelaksanaan Operasi Zebra 2022 adalah “Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi,” tutupnya. (sp)