AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi Zebra tahun 2022 yang di laksanakan pada tanggal 03 – 16 Oktober telah berakhir. Operasi yang mengedepankan tindakan edukatif, persuasif serta humanis dan lebih fokus kepada pencegahan penyebaran Covid – 19 dan edukasi tertib berlalulintas.
Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH, menjelaskan hasil analisa dan evaluasi 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2022 meliputi kecelakaan lantas sebanyak 3 kejadian, sehingga ada peningkatan 1 kejadian atau 50% di banding tahun 2021.
“Korban meninggal dunia sebanyak 2 korban, ada peningkatan 2 korban di banding tahun sebelumnya. Korban luka berat sebanyak 1 korban naik di banding tahun 2021. Korban luka ringan sebanyak 2 korban tetap,” ujarnya, Minggu (16/10/2022).
Sementara data terkait masalah jenis pelanggaran lantas potensi laka, tilang ETLE tidak ada (tetap) dan teguran sebanyak 364 perkara mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya, jenis pelanggaran sepeda motor sebanyak 272 perkara naik di banding 2021, mobil dan kendaraan khusus sebanyak 92 perkara naik di banding 2021.
Lokasi pelanggaran lalulintas berdasarkan kawasan sebanyak 364 lokasi, berdasarkan status jalan sebanyak 364 lokasi dan berdasarkan fungsi jalan sebanyak 364 lokasi mengalami kenaikan di banding sebelumnya. Kerugian material mengalami kenaikan sebesar Rp 10.500.000 yang sebelumnya sebesar Rp 500.000.
Kegiatan preemtif berupa penerangan dan penyuluhan baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial dan daerah rawan laka dan langgar sejumlah 1269 giat. Adapun giat preventif sejumlah 630 giat dan giat kepolisian giat lantas sejumlah 644 giat.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K berharap dengan berakhirnya operasi Zebra tahun 2022 ini masyarakat tetap mematuhi prokes dan tertib dalam berlalulintas,” Saya berharap dengan berakhirnya pelaksanaan OPS Zebra tahun 2022 ini masyarakat akan sadar dan patuh terhadap Prokes serta tertib berlalulintas.(asp)