AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menggelar lomba video untuk sekolah-sekolah tingkat SMA dan MA dengan beberapa tahap dimulai dengan tahap pendaftaran tanggal 2 Juni 2021 kemudian penyerahan video peserta tanggal 15 Juli 2021 dilanjutkan dengan penilaian dari tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2021.
Dari hasil penilaian video yang diupload di akun channel youtube Bawaslu Sidrap, Juara 1 diraih oleh Iqbal Maulana, dari SMA Negeri 2 Sidrap, dengan judul Persepsi
Juara 2 diraih oleh Allo Saputra dari SMK Negeri 1 Sidrap dengan judul Video Antara Cinta dan Caleg
Juara 3 diraih oleh Anisa dari Pondok Pesantren Al Urwatul Wusqah dengan judul Melawan Hoax dengan jumlah poin 46.
Tiga orang santriwati dari Madrasah Aliyah diantaranya Anisa Sulaiman, Amy Islamiyati, dan Ainun Rais diundang ke kantor Bawaslu yang terletak di Pangkajene untuk penyerahan hadiah.
Hasil yang didapatkan tidak lain adalah kerjasama dan kerja keras dari tim pembuatan video serta partisipasi seluruh pihak Pondok Pesantren dalam memberikan dukungan kepada peserta perwakilan Pondok Pesantren.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada para peserta lomba berharap generasi muda tidak menjadi pelanggar pemilu ke depannya dan berterima kasih sebanyak-banyaknya kepada para peserta yang telah berpartisipasi.
Selain itu juga memaparkan bahwa Bawaslu selalu siap untuk diajak berdiskusi terkait demokrasi dibsekolah-sekolah karena hal itu sangat penting bagi pemilih pemula. (asp/ajp)