Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 23 Mar 2021 10:20 WITA ·

ITCW Desak Penyidik Usut Dugaan Korupsi Kantor Bupati Pinrang


 ITCW Desak Penyidik Usut Dugaan Korupsi Kantor Bupati Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Aktivis anti korupsi dari Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) meminta Penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi kantor Bupati Pinrang.

Koordinator ITCW, Jasmir Laintang mengungkapkan, rehab kantor Bupati Pinrang yang telah menelan anggaran sekitar Rp2,3 miliar lebih, dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan rehab kantor Bupati.

“Kita minta kasus itu jadi atensi Kejaksaan. Jangan ada timbul kesan di tengah masyarakat aparat masuk angin,” ucap Jasmir, Senin (22/3/2021).

Dia mengatakan, seharusnya Kejari sudah turun melakukan penyelidikan atas indikasi menyimpang pada proyek tersebut.

“Kami minta Kejaksaan segera turun melakukan penyelidikan mendalam karena rehab kantor bupati ini sudah lewat masa penganggarannya,” kata dia.

Dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, dia menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan rehab kantor Bupati tersebut. Dia menduga ada indikasi duplikasi anggaran dalam satu objek pekerjaan.

“Tapi sekali lagi pembuktiannya di penegak hukum. Kita sudah lakukan investigasi,” jelasnya.

Rehab Kantor Bupati Pinrang terdiri dari rehab plafon dan atap sebesar Rp 700 juta lebih, rehab ruangan bupati dan sekda Rp 950 juta serta beberapa item anggaran ainnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Apriyanto mengakui bahwa pihaknya telah turun melakukan penyelidikan.

“Kita masih melakukan puldata saja. Saat ini kan masih ranah APIP/BPK utk lakukan audit reguler. Biar lah mereka bekerja dahulu namun apabila nanti ada terdapat indikasi pidana baru itu ranah APH,” tulis Tomy melalui pesan singkat kepada media. (sp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.