SIDRAP – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan tidak akan mentolerir praktik penjualan LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Jumat malam (24/7/202) di Rujab Bupati Sidrap, Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Beliau bahkan mengancam akan meminta perusahaan penyalur (SBM) mem-blacklist agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Polres Sidrap, mahasiswa PMII Sidrap, Forkopimda, serta perwakilan agen, pangkalan, dan pengecer LPG subsidi untuk membahas distribusi gas melon di wilayah Sidrap.

Syaharuddin mengatakan Pemkab Sidrap telah menerbitkan surat edaran dan berkoordinasi dengan Kapolres Sidrap guna memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan sesuai HET.

“Kalau ditemukan ada permainan, saya langsung telepon SBM untuk blacklist agen, pangkalan, dan pengecer yang nakal,” tegas Syaharuddin.

Syaharuddin Alrif menyesalkan masih adanya oknum yang menjual LPG subsidi jauh di atas ketentuan. Menurutnya, harga LPG 3 kilogram seharusnya berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp18.500 per tabung, namun di lapangan masih ditemukan penjualan hingga Rp40.000 bahkan Rp45.000.

“Di saat masyarakat sedang susah karena kekeringan, jangan ada yang memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ujarnya.

Bupati juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti memainkan harga maupun distribusi LPG subsidi. Pengawasan, kata dia, kini dilakukan bersama Polres Sidrap dengan melibatkan tim intelijen untuk memantau distribusi mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.

Selain itu, Syaharuddin mengajak masyarakat dan insan pers untuk ikut mengawasi penyaluran LPG subsidi serta melihat langsung kondisi di lapangan.

“Saya setiap hari turun ke lapangan sejak pagi sampai malam mencari solusi bagi masyarakat. Bukan hanya Sidrap yang mengalami kondisi ini, hampir seluruh Sulawesi Selatan juga merasakannya, tetapi kami terus berupaya menghadirkan jalan keluar,” katanya.

Syaharuddin Alrif juga menyinggung pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Beliau mengaku telah meminta Kapolres Sidrap menindak tegas praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, kalau ada pelaku nakal, sikat saja. Termasuk soal BBM, sekarang pengawasannya terus dilakukan oleh Satreskrim bersama tim yang sudah ditugaskan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap seluruh agen, pangkalan, dan pengecer mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran, harga sesuai HET, dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik penjualan yang melanggar aturan. (asp)