AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Pergantian Tahun jajaran Polres Sidrap menindaklanjuti Maklumat Kapolri untuk mencegah kerumunan dan berkumpulnya banyak orang dimalam Pergantian tahun.
Hal itu terbukti tim gabungan terdiri dari Polres Sidrap dan Satpol PP melakukan penutupan jalan di seputar Monumen Ganggawa atau yang dikenal warga Sidrap sebagai kawasan Dipelataran Monumen Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (31/12/2020).
Kasat Lantas Polres Sidtap, AKP Supriyanto yang dikonfirmasi di lokasi sesak lalu mengatakan, hal itu dilakukan menghindari pengguna jalan parkir atau pemilik kendaraan yang melintasi di wilayah itu.
“Saat ini, pusat keramaian ditutup sementara waktu sesuai Maklumat Kapolri yang meniadakan kegiatan kerumunan pada malam tahun baru. Kita harapkan warga bisa mematuhinya,” harap Kasat Supriyanto.
Menurutnya, peniadaan kegiatan malam tahun baru, untuk memutus mata rantai dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini masih mewabah di daerah ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan serta menghindari kerumunan,”pungkasnya (asp/ajp).