Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 27 Apr 2021 16:21 WITA ·

Kajian Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pemkab Sidrap Terima Ombudsman Sulsel


 Kajian Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pemkab Sidrap Terima Ombudsman Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (27/4/2021) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Kunjungan Ombudsman dalam rangka kajian cepat (rapid assesment) tata kelola pupuk subsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mengambil sampel kajian pada dua kabupaten, yakni Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang.

Tim Ombudsman terdiri Kepala Pencegahan Ombudsman Sulsel, Muslimin B. Putra, Fajar Sidiq, Hasrul Eka Putra, dan Dwi Adiyah Pratiwi.

Mereka diterima Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi didampingi Plt Kadis Tanaman Pangan Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Ibrahim, Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin, dan Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal.

Turut hadir, Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagrin, H. Arnol Baramuli, para kepala BPP, PPK dan admin RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Muslimin B. Putra menyebut, kedatangan mereka untuk pengumpulan data lapangan dengan meminta keterangan dan informasi dari pihak yang berkepentingan secara mendalam.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sidrap atas kegiatan ini, harapan kita informasi yang diperoleh menjadikan tata kelola pupuk bersubsidi dapat semakin baik ke depan,” ujarnya.

Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, Ombudsman datang untuk memperbaiki mekanisme dan sistem distribusi pupuk agar ke depan persoalan-persoalan yang kerap muncul, tidak terjadi lagi.

“Kita juga berharap, Ombudsman bisa menyuarakan ke pengambil kebijakan di tingkat pusat mengenai mekanisme distribusi yang selama ini masih ada kelemahan-kelemahan itu bisa diperbaiki,” lontar Sudirman.

“Sehingga tidak ada lagi kendala-kendala dari sisi distribusi subsidi pupuk ke petani kita. Petani bisa mendapatkan pupuk dengan baik tepat waktu sehingga mendukung produktivitas,” imbuhnya mengakhiri.

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.