Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 23 Jul 2020 17:36 WITA ·

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2020


 Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2020 di Mako Polres Enrekang, Kamis (23/07/20).

Turut hadir dalam giat tersebut Dandim 1419 Enrekang, Kadishub Kabupaten Enrekang, Waka Polres Enrekang, Para Kabag Polres Enrekang, Para Kasatfung Polres Enrekang, Para Kapolsek Jajaran Polres Enrekang, Jasa Raharja.

Peserta Apel diikuti oleh 1 Platon Kodim 1419 Enrekang, 1 Platon Staf gabungan Polres Enrekang, 1 Platon Satuan Lalu Lintas, 1 Platon gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba, 1Platon Satpol PP dan Dishub. Enrekang.

Secara Simbolis Kapolres Enrekang menyamatkan pita tanda Operasi Patuh 2020 kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Enrekang.

Dalam sambutannya, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik membacakan Amanat Kapolda Sulsel yang intinya bahwa dengan Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai implementasi kebijakan promoter kapolri di bidang kamseltibcarlantas.

Adapun prioritas penindakan dan pelanggaran operasi Patuh tahun 2020 adalah sebagai berikut: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni, Pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan.

Kemudian, Pengemudi ranmor yang melawan arus, Mabuk pada saat mengemudikan ranmor, Pengendara ranmor yang masih di bawah umur, Menggunakan hp pada saat mengemudikan ranmor, Ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.

AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik mengatakan Operasi Patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tnggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 dengan melibatkan sebanyak 48 orang.

“Personil yang terlibat dalam sprin sebanyak 48 orang namun secara struktur semua organisasi dilibatkan, mulai dari tingkat Polres sampai dengan Polsek,” Terang Kapolres Enrekang.

Beliau berharap Operasi Patuh 2020 ini yakni untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dengan tujuan untuk menekan tindak kejahatan serta kecelakaan berlalu lintas. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.