AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap sambu kedatangan Kasatkorcab Banser yang dipimpin langsung M Ichsan Jafar, SPd.I MM di Kantor Bawaslu Jalan Pendidikan, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (17/12/2020).
Kasatkorcab Banser Sidrap, Ichsan Jafar mengatakan Kunjungan yang dilakukan ini dalam rangka mengkonfirmasi terkait dalam rangka persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama MoU dalam rangka mendorong kesadaran Demokrat di Kabupaten Sidrap.
Ikhsan menambahkan ada 9 OKP yang akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dgn bawaslu sidrap yaitu.
9 OKP Tersebut adalah Banser Cabang Sidrap, Muslimar NU, Ikatan Sarjana NU, GP Ansor, Fatayat NU, Lembaga Dakwah, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU dan PMII Cabang Sidrap.
Sementara Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan mengapresiasi adanya adanya penandatanganan kesepakatan tersebut bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
“Insya Allah Penandatanganan MoU ini akan diselenggarakan besok, Jumat (18/12/2020) yang diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Sidrap,” tutup Bawaslu. (asp/ajp)