Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 22 Mar 2022 18:49 WITA ·

Kasus Pencabulan Santri, Pimpinan Ponpes di Pinrang Dituntut 11 Tahun Penjara


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan terdakwa Sulaiman Milla, pimpinan salah satu pondok Pesantren ternama di Pinrang disidang di Pengadilan Negeri Pinrang, Selasa (22/3/2022).

dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 Miliar subsidier 1 tahun penjara.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang dikonfirmasi terkait tuntutan ini, membenarkan hal tersebut.

“Benar, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri, terdakwa dituntut sebelas tahun penjara, denda satu miliar subsidier satu tahun penjara,” kata Tomy Aprianto via selulernya, Selasa siang (22/3/2022).

Tomy menambahkan, setelah agenda pembacaan tuntutan ini, persidangan selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan dari terdakwa.

“Setelah pembelaan, ada sanggahan dari JPU dan selanjutnya agenda pembacaan Vonis,” tutupnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.