AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru bersama Dinas Pertanian Kab. Barru, Senin, (14/2/2022). Melakukan pemantauan dan pengawasan pupuk bersubsidi dalam wilayah Kabupaten Barru
Untuk yang didatangi pemantauan dan pengawasan pupuk bersubsidi itu terdapat 5 kios atau pengecer di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Achmad Syauki, S.H.,M.H. dan Kasubsi ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis Kejaksaan Negeri Barru Ricardo Tri Cipto Napang, S.H.,M.Kn bersama tim dari Dinas Pertanian Kab. Barru.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk terlasanakanya program Jaksa Agung RI guna memberantas Mafia pupuk yang ada di Indonesia.
“Kita saat melakukan pemantauan, para pengecer yang didatangi masih mengikuti aturan,” ujarnya
Pengawasan Pupuk bersubsidi dilakukan di Kios Tani Mulia (Mangempang), Kios Sinar Tani Mandiri (Tompo), Kios Pelita Jaya (Coppo), Kios Costa Ceria (PekkaE Lalolang), Kios Latanete corawali (Corawali). (dck)