AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Ketua Komisi 2 DPRD Pinrang Hastan Mattanete mendesak pihak Pertamina Wilayah VII Makassar untuk memberikan sangsi terhadap SPBU Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto.
Hal tersebut tak lepas dari kasus viralnya video salah seorang operator SPBU 74.912.01 Maccorawalie Pinrang yang melakukan pengisian ke wadah jerigen saat dini hari dan kemudian viral setelah terunggah di Media Sosial (Medsos)
“Kami meminta Pertamina Wilayah memberikan sangsi tegas, jika memang terbukti melanggar aturan,” kata Hastan, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya, Pengelola SPBU Anasrullah mengakui hal tersebut, dimana salah seorang operatornya melakukan pengisian mengggunakan jerigen di tengah malam
“Betul pak, itu dilakukan salah seorang operator dan dilakukan tengah malam dimana saya sudah tidur” ucapnya
Humas (MOR) Pertamina Wilayah VII Makassar, Laode Syarifuddin yang dikonfirmasi dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak main-main dengan persoalan ini.
“Kami tidak main-main. Kita sudah turunkan tim investigasi untuk kasus tersebut, dan kalau terbukti, sanksi tegas pasti diberikan kepada pihak SPBU bersangkutan,” tegas Laode Syarifuddin, Selasa siang (27/7/2021).
Laode menyebutkan, sanksi yang dijatuhkan nanti bisa berupa teguran, Surat Peringatan (SP), dan bahkan penutupan SPBU.
“Kalau memang pelanggaran penyelewengannya parah, tidak menutup kemungkinan sanksi penutupan dijatuhkan,” tutup Laode. (ac)