Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Eksklusif · 25 Des 2020 17:31 WITA ·

Komunitas Dj XBS Kutuk Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Polri


 Komunitas Dj XBS Kutuk Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Polri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap sebelumnya telah mengamankan seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai Disc Jockey (DJ).

Dia adalah inisial EM alias AS (23) warga Jalan Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Perempuan itu ditangkap atas dugaan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian melalui akun media sosial Instagram Eghy Morena.

Pelaku ditangkap di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis, 24 Desember 2020, sekitar pukul 18.45 wita.

Ketua Umum Xtra Beat Sulawesi (XBS), Muhammad Asril Rahman alias Riel Ogie akhirnya angkat bicara dan mengutuk perbuatan EM alias AS itu yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian melalui akun media sosial Instagramnya.

Pelaku atasnama EM dan AS ini yang mengaku seorang Dj, Namun setelah ditelusuri ternyata bukan anggota Dj dari Komunitas XBS.

“Kami sempat menelusuri apakah si EM alias AS ini adalah seorang DJ?, ternyata bukan DJ karena belum mendapatkan sertifikat lulus belajar DJ,” kata Asril

Bahkan belum bisa disebut DJ, karena mixing belum lancar sedangkan orang yang mendapat gelar DJ kalau sudah memiliki sertifikat.

Para DJ yang berhimpun di XBS diharapkan agar tidak terlibat dalam Kasus Narkoba, apabila ada, Komunitas XBS tak akan segan-segan mengeluarkan dari organisasi ini.

“Komunikasi XBS, terbentuk untuk mempersatukan Para DJ agar senantiasa mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan dalam menghapus Imej Negatif tentang Disc Jockey,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan

30 Desember 2024 - 11:50 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.