Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 16 Jan 2019 18:55 WITA ·

Korban Kebakaran di Barukku Terima Bantuan


 Korban Kebakaran di Barukku Terima Bantuan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –Korban kebakaran di Lingkungan 4 Bola Bulu Kelurahan Batu Kecamatan Pitu Riase, Malik Ibrahim, langsung menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sidrap. Bantuan diserahkan Camat Pitu Riase, Abbas Aras didampingi Sekcam Pitu Riase, Jemmy Harun dan Lurah Batu Jamaluddin.

Bantuan yang diserahkan berupa sembako, peralatan rumah tangga. Bantuan diserahkan sekitar pukul 16.00 wita di lokasi kebakaran.

“Ini bantuan untuk sementara, semoga bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan bantuan lain masih ada menyusul,” kata Camat Pitu Riase, Abbas Aras.

Abbas berharap korban bisa bersabar menerima musibah tersebut. Sementara pihak Pemerintah Kecamatan akan terus berupaya membantu sesuai kemampuan yang ada.” Ini ujian, kita harus ikhlas menerimanya. Semoga ada hikmah terbaik dari musibah ini. Dan Insya Allah Kita akan terus menggalang bantuan untuk meringankan beban korban,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rumah Malik İbrahim ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 10.00 wita. Api yang diperkirakan berasal dari ruang dapur menyebar begitu cepat melalap rumah panggung yang berdinding papan tersebut. Tidak ada satupun isi rumah yang berhasil diselamatkan, termasuk uang tunai sekitar 10 juta rupiah dan perabot rumah seperti televisi dan kulkas. (rls)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.