AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta administrasi Desa Tahun 2023, Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD)- Alokasi Dana Desa (ADD) dari Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap Selasa 19 September 2023 melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa pagi ini di dua Desa , DesaTonrong dan Desa PadangLoang Alau,
Tim monev yang bertugas di tonrong
Aipda Budiman, Bripka Mustafa, Briptu Alfadin, Ronny Setiawan dan Wahyuddinl, SedangkanTim Monev Yang bertugas di Desa PadangLoang Alau Aipda Saidi, Darmawansyah, Darma Setiawan, dan Nur Muhammad Jumadil,
Turut hadir di Kegiatan monev ini i Kepala Desa, Sekertaris Desa, perangkat Desa, serta Pengurus Bumdes,
Materi Monev meliputi pengerjaan administrasi (RPJMDES, RKP Desa, Laporam Pertanggung Jawaban, Bumdes, Dokumen BLT DD serta tim turun ke Lapangan melihat langsung pekerjaan fisik,
Auditor Wahyuddin dari inspektorat Sidrap Mengatakan kegiatan monev ini kami laksanakan dengan tujuan memantau progress pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang telah ditetapkan dalam APBDesa Tahun 2023 dan menilai ketaatan pelaksanaan kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan saran terbaik kepada pemerintah desa atas perbaikan yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Tonrong Ilyas hatta menyambut baik kedatangan tim monev, dengan adanya kegiatan monev yang di laksanakan Tipikor dan inspektorat ini nantinya akan menambah ilmu bagi perangkat desa kami, agar kedepannya pengelolaan fisik dan administrasi kami bisa lebih baik kedepannya, (bro)