AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang peternak ini, inisial L alias K dihadiahi timah panas setelah berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap petugas kepolisian.
Pelaku tersebut merupakan DPO kasus pencurian. Dia ditangkap pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 17.30 Wita di areal persawahan di Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
“Saat penangkapan terpaksa ditembak karena sempat melarikan diri dan mencoba melawan petugas dengan parang,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Senin, 27 September 2021.
Penangkapan terhadap pelaku atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 wita di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga merupakan hasil curian dari pelaku.
Korbannya adalah lelaki M, petani asal Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor diareal perkebunan miliknya namun kunci motor disimpan dilaci motor. Namun, korban hendak kembali menggunakan sepeda motornya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri.
Sementara itu, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.
“Adapun barang bukti lain yang diamankan dari pelaku adalah dua bila parang dan satu pucuk senapan angin,” kata AKP Arham Gusdiar.
Dia menambahkan, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2016 di lapas kelas IIB Sidrap. (asp)