Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 27 Sep 2021 11:02 WITA ·

Lawan Polisi saat Penangkapan, Peternak Itik di Sidrap Didooorrr…


 Lawan Polisi saat Penangkapan, Peternak Itik di Sidrap Didooorrr… Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang peternak ini, inisial L alias K dihadiahi timah panas setelah berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap petugas kepolisian.

Pelaku tersebut merupakan DPO kasus pencurian. Dia ditangkap pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 17.30 Wita di areal persawahan di Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Saat penangkapan terpaksa ditembak karena sempat melarikan diri dan mencoba melawan petugas dengan parang,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Senin, 27 September 2021.

Penangkapan terhadap pelaku atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 wita di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga merupakan hasil curian dari pelaku.

Korbannya adalah lelaki M, petani asal Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor diareal perkebunan miliknya namun kunci motor disimpan dilaci motor. Namun, korban hendak kembali menggunakan sepeda motornya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri.

Sementara itu, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

“Adapun barang bukti lain yang diamankan dari pelaku adalah dua bila parang dan satu pucuk senapan angin,” kata AKP Arham Gusdiar.

Dia menambahkan, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2016 di lapas kelas IIB Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2,002 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.