Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 27 Sep 2021 11:02 WITA ·

Lawan Polisi saat Penangkapan, Peternak Itik di Sidrap Didooorrr…


 Lawan Polisi saat Penangkapan, Peternak Itik di Sidrap Didooorrr… Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang peternak ini, inisial L alias K dihadiahi timah panas setelah berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap petugas kepolisian.

Pelaku tersebut merupakan DPO kasus pencurian. Dia ditangkap pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 17.30 Wita di areal persawahan di Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Saat penangkapan terpaksa ditembak karena sempat melarikan diri dan mencoba melawan petugas dengan parang,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Senin, 27 September 2021.

Penangkapan terhadap pelaku atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 wita di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga merupakan hasil curian dari pelaku.

Korbannya adalah lelaki M, petani asal Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor diareal perkebunan miliknya namun kunci motor disimpan dilaci motor. Namun, korban hendak kembali menggunakan sepeda motornya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri.

Sementara itu, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

“Adapun barang bukti lain yang diamankan dari pelaku adalah dua bila parang dan satu pucuk senapan angin,” kata AKP Arham Gusdiar.

Dia menambahkan, bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2016 di lapas kelas IIB Sidrap. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 2,001 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.