Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 27 Agu 2021 14:09 WITA ·

Melanggar Lalu Lintas, Ternyata Pasutri ini juga Bawa Sabu


 Melanggar Lalu Lintas, Ternyata Pasutri ini juga Bawa Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor di Kabupaten Sidrap, diringkus polisi karena kedapatan membawa paket sabu, Jumat (27/8/2021).

Hal ini terungkap, saat pelaku terjaring petugas Satlantas Polres Sidrap yang tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Poros Rappang.

Awalnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan yang tak lain adalah sepasang suami istri melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka tidak menggunakan helm, serta nomor plat polisi tidak jelas. Setelah diberhentikan, pelaku tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK hingga akhirnya dibawa ke pos Satlantas.

Saat di pos Satlantas, petugas hendak memberikan surat tilang, namun pelaku lelaki berinisial S nampak gelisah dan gemetar hingga menimbulkan kecurigaan.

Sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet serbuk menyerupai sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin,  mengatakan, paket yang diduga sabu-sabu itu ditemukan didalam tas istri pelaku berinisial S.

Keduanya kemudian dierahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses pengembangan selanjutnya. (asp)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 953 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.