Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 29 Mar 2022 09:46 WITA ·

Meresahkan, Satpol PP Sidrap Tertibkan ‘Pengamen Lampu Merah’


 Sejumlah 'pengamen' yang kerap mangkal di lampu merah ditertibkan Satpol PP Sidrap, Keberadaan mereka dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban. Perbesar

Sejumlah 'pengamen' yang kerap mangkal di lampu merah ditertibkan Satpol PP Sidrap, Keberadaan mereka dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, turun melakukan penertiban terhadap para pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di kota Pangkajene. Penertiban berlangsung Senin (28/3/2022) dari siang hingga malam hari.

Menurut Kepala Bidang Trantib Satpoll PP Sidrap, Kahar Johan, penertiban untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan para pengamen.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu dan meresahkan ketertiban masyarakat,” ujar Kahar.

Ia menambahkan, para pengamen tidak dapat menunjukkan KTP saat diamankan. Namun dari pengakuan mereka, diketahui seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Sidrap. 

“Tadi kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di Kabupaten Sidrap dan mengarahkan mereka kembali ke daerahnya masing-masing,” ujar Kahar.

Kahar juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi para pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita akan terus tertibkan, ini sesuai dengan hasil rapat dengan muspida untuk menertibkan pengamen dan balap liar. Termasuk para peminta sumbangan di lampu merah akan kita lihat apakah ada izin atau tidak,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.