AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando membagikan 665 sertifikat tanah, di 8 Desa. Bupati mengunjungi desa-desa tersebut dalam dua hari, Kamis dan Jumat, 22-23 Desember 2022.
Bupati dua periode ini mengungkapkan, pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program pensertifikatan tanah bagi UMKM.
Program ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Enrekang bekerja dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemerintah Daerah bekerja sama dengan BPN telah menuntaskan penerbitan sertifikat sebanyak 1000 Persil, di 12 kelurahan dan desa di Kabupaten Enrekang.
Bupati mengatakan, masih banyak tanah di desa-desa yang belum memiliki sertifikat. Sehingga adanya program ini sangat penting dan bermanfaat besar bagi masyarakat.
Masyarakat dan pelaku UMKM kini memiliki alas hak yang legal atas tanahnya. Mencegah potensi sengketa. Serta Juga memudahkan akses permodalan dengan jaminan sertifikat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi ini salah satu manfaatnya dalam rangka legalisasi aset pelaku usaha mikro serta meningkatkan jaminan akses permodalan,” jelas Ketua Golkar Enrekang ini.
Bupati berharap pelaku usaha mikro penerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikatnya dengan baik dan mempergunakan sesuai kebutuhan.
Pada acara pembagian sertifikat di masing-masing desa, dihadiri camat dan kepala desa setempat beserta jajarannya. (*)