AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/388 /II/KEP/2020 pertanggal 3/2/2020, Polda Sulsel melakukan penyegaran dan Mutasi besar-besaran.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono masuk dalam daftar ‘list’ mutasi dengan nomor urut enam puluh sembilan.
AKBP Budi Wahyono yang menjabat sebagai Kapolres Sidrap selama satu tahun lebih pindah dengan jabatan sama di Polres Takalar, Sulawesi Selatan.
Sementara yang menjabat sebagai Kapolres Sidrap akan diisi oleh AKBP Leonard Panji Wahyudi Mantan Kapolres Luwu Timur.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan mutasi besar-besaran itu. “Benar, ada mutasi, saya pindah ke Polres Takalar dengan jabatan yang sama,” singkatnya.
Mutasi di lingkup Polri, kata Budi Wahyono adalah hal biasa dan merupakan penyegaran bagi anggota Polri termasuk kelangsungan karir.
Sekedar diketahui, AKBP Budi Wahyono, diberi tanggung jawab menjadi Kapolres Sidrap sejak tanggal 21 Desember 2018 silam yang menggantikan AKBP Ade Indrawan yang dimutasi ke Mabes Polri.
Selama menjabat lebih satu tahun di Sidrap, AKBP Budi Wahyono dikenal sebagai sosok pemimpin yang mampu mengayomi seluruh anggotanya.
Termasuk pemimpin yang bermasyarakat. Dia selalu terjun di tengah-tengah masyarakat untuk membantu sesama dengan berbagai program kerja yang dia lakukan. (asp)