Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Terkini · 6 Okt 2021 12:19 WITA ·

Panitia Pilkades Diminta Transparansi Soal Berkas Calon


 Panitia Pilkades Diminta Transparansi Soal Berkas Calon Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap meminta kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) transparansi soal berkas calon.

Hal itu disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mansur, Rabu (7/7/2021). Ia mengaku bahwa penetapan bakal colon (Balon) Kepala desa telah dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2021.

Dalam penetapan balon kades Compong periode 2021-2026 itu terdapat dua nama yakni Hamansi dan Egi Sunardi Nurdin.

Namun, warga mempertanyakan kelengkapan berkas kedua balon yang telah ditetapkan tersebut seperti ijazah dan lainnya, apakah sesuai aturan atau tidak.

“Ini warga minta kelengkapan berkas kedua balon tersebut di perlihatkan dan umumkan ke publik. Jangan terkesan ditutup-tutupi, harus transparansi,” ujarnya.

Sekretaris Pilkades Compong, Anwar saat dihubungi terpisah menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada tentang pelaksanaan tahapan Pilkades salah satunya verifikasi berkas calon.

“Hari Senin lalu, dalam satu pertemuan dengan masyarakat kita sudah umumkan dua bakal colon kepala desa Compong yakni Hamansi dan Egi Sunardi Nurdin,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Anwar baru akan kembali diumumkan penetapan calon kepala desa pada 10-11 Oktober 2021, setelah berkas kedua balon itu diperiksa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Pemdes dan PPA) Sidrap.

Sementara, soal permintaan masyarakat untuk memperlihatkan berkas calon ke publik, pihaknya akan terlebih dahulu mempertanyakan hal tersebut kepada Pemdes dan PPA Sidrap.

“Yah, akhir-akhir ini, warga di Desa Compong memang digemparkan soal isu ijazah. Makanya mereka desak panitia memperlihatkan berkas balon,” ucapnya.

Anwar menambahkan pihaknya akan terlebih dahulu mempertanyakan hal tersebut kepada Pemdes, apakah semua berkas persyaratan calon yang sudah diverifikasi bisa diperlihatkan ke publik atau tidak.

Sementara, mantan Kepala Desa Compong, Aspa berharap pelaksanaan Pilkades di wilayah tersebut bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada riak-riak dari masyarakat.

“Olehnya itu, transparansi dalam pelaksanaan Pilkades sangat diperlukan demi kelancaran, ketertiban sehingga keamanan bisa terjaga dengan baik,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.