Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 6 Okt 2021 12:19 WITA ·

Panitia Pilkades Diminta Transparansi Soal Berkas Calon


 Panitia Pilkades Diminta Transparansi Soal Berkas Calon Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap meminta kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) transparansi soal berkas calon.

Hal itu disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mansur, Rabu (7/7/2021). Ia mengaku bahwa penetapan bakal colon (Balon) Kepala desa telah dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2021.

Dalam penetapan balon kades Compong periode 2021-2026 itu terdapat dua nama yakni Hamansi dan Egi Sunardi Nurdin.

Namun, warga mempertanyakan kelengkapan berkas kedua balon yang telah ditetapkan tersebut seperti ijazah dan lainnya, apakah sesuai aturan atau tidak.

“Ini warga minta kelengkapan berkas kedua balon tersebut di perlihatkan dan umumkan ke publik. Jangan terkesan ditutup-tutupi, harus transparansi,” ujarnya.

Sekretaris Pilkades Compong, Anwar saat dihubungi terpisah menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada tentang pelaksanaan tahapan Pilkades salah satunya verifikasi berkas calon.

“Hari Senin lalu, dalam satu pertemuan dengan masyarakat kita sudah umumkan dua bakal colon kepala desa Compong yakni Hamansi dan Egi Sunardi Nurdin,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Anwar baru akan kembali diumumkan penetapan calon kepala desa pada 10-11 Oktober 2021, setelah berkas kedua balon itu diperiksa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Pemdes dan PPA) Sidrap.

Sementara, soal permintaan masyarakat untuk memperlihatkan berkas calon ke publik, pihaknya akan terlebih dahulu mempertanyakan hal tersebut kepada Pemdes dan PPA Sidrap.

“Yah, akhir-akhir ini, warga di Desa Compong memang digemparkan soal isu ijazah. Makanya mereka desak panitia memperlihatkan berkas balon,” ucapnya.

Anwar menambahkan pihaknya akan terlebih dahulu mempertanyakan hal tersebut kepada Pemdes, apakah semua berkas persyaratan calon yang sudah diverifikasi bisa diperlihatkan ke publik atau tidak.

Sementara, mantan Kepala Desa Compong, Aspa berharap pelaksanaan Pilkades di wilayah tersebut bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada riak-riak dari masyarakat.

“Olehnya itu, transparansi dalam pelaksanaan Pilkades sangat diperlukan demi kelancaran, ketertiban sehingga keamanan bisa terjaga dengan baik,” tandasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.