AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap, menggandeng Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 8 untuk memberikan pendidikan demokrasi bagi pelajar di Sidrap.
Kerjasama itu dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bawaslu dan KCD Wil 8, Rabu (29/7/2020).
Dalam nota kesepahaman itu, pihak sekolah siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu. Baik itu pendidikan demokrasi, politik, maupun pemilih.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, pendidikan demokrasi bagi pelajar penting dilakukan. Selain agar siswa dan siswi tidak apatis terhadap politik, hal itu juga disiapkan untuk menyambut Pemilu maupun Pilkada 2024.
“Anak-anak ini beberapa tahun ke depan sudah akan punya hak suara. Baik yang kelas 1, 2, maupun 3. Karena itu, penting bagi kami untuk menyiapkan mereka sedini mungkin, agar melek politik,” terangnya.
Asma mengatakan, pihaknya berkewajiban memfasilitasi dan memberikan edukasi demokrasi kepada pemilih, termasuk pelajar.
“Sosialisasi seperti ini tetap terus dilakukan. Dan ini akan kami lakukan untuk siswa SMA/SMK se-Sidrap,” katanya. (asp)