AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Monitoring dan Evaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2023 serta Bumdes, memasuki.pekan ketiga.
Tim yang terdiri dari Inspektorar Kabupaten dan Unit Tipikor Polres Sidrap,, melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten Sidrap terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang di kelola Desa.
Memasuki Minggu ketiga, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Tipikor Polres Sidrap bekerjasama dengan tim inspektorat kabupaten Sidrap menggelar Monev Hari ini Senin 4 September 2023 di Desa Kalosi, Desa Kalosi Alau dan Desa Bila kecamatan Dua Pitue Sidrap, Serta Desa Bola Bulu kecamatan Pitu Riase,
Di Minggu ke tiga ini tim Monev masih terdiri dari IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K, Aipda Budiman, Aipda Saidi, Bripka Mustafa , Briptu Alfadin , Darmawansyah, Darma Setiawan, Ronny Setiawan.,Wahyuddin, Nur Muhammad Jumadil,
Kanit Tipikor Polres Sidrap IPDA Dendi mengatakan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi sudah memasuki Minggu ketiga.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai dengan rencana diantaranya Pencegahan Risiko penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang melekat di pemerintah desa,” ujarnya.
Ia juga mengatakannya kegiatan ini dilaksanakan sesuai Petunjuk Perintah Bareskrim Polri tentang Pengawasan dan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Desa.
Kepala Desa Bola Bulu H. A. Mustakim yang juga Ketua DPD APDESI Provinsi menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tim monitoring dan evaluasi di desa.
Terpisah, Kepala Desa Kalosi Alau Andi Apris yang didampingi Pendamping Desa Sulaiman dan Deli yamin, ikut mereapon positif kedatangan tim Monev dari Tipikor dan Inspektorat. Sebab, menurutnya monitoring dan evaluasi itu perlu sebab kami butuh bimbingan mengevaluasi pekerjaan dan administrasi di desa. (bro)