AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan Tudang Sipulung Terpadu Tahun 2018 diselenggerakan di Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Sidrap nomor 168/I/2018 tanggal 08 Januari 2018, tentang pembentukan panitia penyelenggara musyawarah Tudang Sipulung Terpadu Kabupaten Sidrap.
Kepala Badan Perekonomian dan Pembangunan, Ambo Ela Mattiganna, selaku Panitia Pelaksana, Senin (29/1/2018) mengatakan pelaksanakan Musyawarah Tudang Sipulung terpadu ini dilaksanakan untuk menjaga kelestarian budaya tudang sipulung yang sejak dahulu sudah menjadi tradisi oleh masyarakat kabupaten Sidrap.
Tudang Sipulung ini untuk membahas permasalahan pertanian secara umum dan memberikan solusi secara terpadu, baik di tingkat petani dan isu-isu strategis pertanian yang sedang berkembang.
Tudang Sipulung ini diselenggarakan untuk menghasilkan rumusan kebijakan pertanian sebagai acuan dan dasar dalam pelaksanaan usaha tani di tingkat petani serta sebagai bahan evaluasi dan monitoring.
Pelaksanaan musyawarah tudang sipulung lanjut Ambo Ela, akan dijadikan bahan pedoman pengambilan keputusan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di tingkat Nasional.
Sementara hasil yang ingin dalam rumusan musyawarah tudang sipulung terpadu tingkat Kabupaten Sidrap mencakup di Sektor pertanian tanaman pangan pola tanam, jadwal tanam, jarak tanam paket tekhnologi varietas yang dianjurkan, Saprodi, Alokasi kebutuhan pupuk hama penyakit yang perlu diwaspadai, tekhnologi pengendalian OPT, Irigasi, Panen Dan Pasca Panen.
Kemudian sektor Perkebunan Intensifikasi Rehabilitasi, Peremajaan Tanaman dan Antisipasi Fluktuasi Harga sektor peternakan, program opsus sapi wajib bunting dan vaksinasi unggas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap mewabahnya penyakit flu burung dan antraks.
Sementara sektor perikanan menumbuh kembangkan minat masyarakat untuk usaha budidaya ikan pemanfaatan perairan umum dan embung-embung. (asp/ajp)