Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 13 Sep 2020 21:33 WITA ·

Pemkab Sidrap ‘Polisikan’ Aktivis Unjuk Rasa, Kok Bisa Yah??


 Pemkab Sidrap ‘Polisikan’ Aktivis Unjuk Rasa, Kok Bisa Yah?? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Solidaritas Masyarakat Sidrap (SOMASI) ternyata, ditanggapi reaktif
Pemkab Sidrap.

Bukannya menampung aspirasi pengunjuk rasa dan fokus pada masalah yang disampaikan, Pemkab justru melapor ke polisi terkait aksi tersebut.

Padahal, sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat yang unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum yang ada di Sidrap, baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri untuk menuntaskan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga tumbuh subur di Bumi Nene Mallomo.

Karena aksi itu, Pemkab Sidrap melaporkan dua aktivis ke pihak kepolisian, oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap, aksi tersebut diduga mengandung unsur Tindak Pidana Pencemaran nama baik sebagaimana yang dimaksud rumusan pasal 310 KUHPidana Subs. Pasal 311 KUHPidana.

Ketua Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Ikbal, Minggu (13/9/2020), sangat menyayangkan adanya laporan polisi yang ditujukan kepada Darwin Daru sebagai aktivis pemuda Muhammadiyah sidrap dan Ardiyansa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap yang dilakukan oleh Pemkab Sidrap.

“Adanya laporan ini justru meninggalkan kesan seakan-akan pemerintah anti kritik. Padahal, tujuan kami sangat baik karena kami ingin melihat daerah ini jauh lebih maju,” tegasnya.

Selain itu, Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Somasi (solidaritas masyarakat sidrap) yang tergabung dari berbagai elemen ini, sebagai bentuk menyuarakan aspirasi, apa yang menjadi keresahan masyarakat yang kemudian sampaikan ke Kejaksaan dan DPRD Sidrap untuk ditindaklanjuti.

“Perlu diketahui bahwa dalam aksi ini sebagai unjukrasa menuntut agar proses penegakan hukum bisa menuntaskan sejumlah kasus di Sidrap yang kian menjadi ‘bola liar’ dan stigma negatif di Kabupaten Sidrap,” tandasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 3,207 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.