AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, menyebar ke seluruh kecamatan guna melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada tempat umum, Rabu, (28/7/2021).
Mereka mendatangi lokasi yang berpotensi kerumunan, seperti tempat hajatan, warung makan, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.
Salah satu kecamatan yang disambangi yakni Kecamatan Panca Rijang. Tim berkeliling melakukan sosialisasi prokes melibatkan aparat TNI dan kepolisian.
Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar yang turut dalam tim ini, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Tabe, Bapak Ibu, saya minta waktunya sejenak untuk mengingatkan seluruh hadirin untuk menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujarnya di salah satu hajatan pernikahan.
Ia mengungkap, Kabupaten Sidrap saat ini berada pada PPKM Level III, atau berada pada zona orange. Hal tersebut berarti, setingkat lagi akan mencapai zona merah atau tak terkendali.
“Karena perlu kesadaran, kewaspadaan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Dan ini harus dilakukan secara bersama-sama,” pesannya.
Kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada tempat umum ini akan dilaksanakan setiap hari, pagi sampai malam, dijadwalkan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi berharap, kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
“Diharapkan membiasakan masyarakat untuk selalu melakukan protokol kesehatan. Sehingga bisa meredam penularan covid-19 di Kabupaten Sidrap ini,” ujar Sudirman. (asp)