Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 4 Mei 2021 16:26 WITA ·

Pemkab Sidrap Tekankan Prokes Ketat Saat Salat Idul Fitri


 Pemkab Sidrap Tekankan Prokes Ketat Saat Salat Idul Fitri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE,SIDRAP — Mempersiapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, Selasa (4/5/2021).

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi saat memimpin rapat menyatakan, penyelenggaraan ibadah shalat Idul fitri di tengah pandemi Covid-19 ini tetap bisa dilaksanakan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Sesuai edaran Kemendagri, bahwa wilayah yang masuk zona hijau dan kuning bisa melaksanakan ibadah shalat ied dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Sudirman.

Adapun ketentuan yang dimaksud yakni, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid dengan syarat menyiapkan petugas melakukan pengawasan protokol kesehatan di area tersebut.

Kemudian jemaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu harus menerapkan pembatasan jarak, dan mempersingkat pelaksanaan khutbah maksimal 20 menit.

Bagi yang merasa pernah kontak dengan penderita positif Covid-19 dan memiliki gejala demam dan batuk, agar tidak mendatangi masjid, untuk menghindari penularan.

“Para warga juga dianjurkan untuk membawa peralatan salat, seperti sajadah atau mukena sendiri dan usahakan sudah wudhu dari rumah,” ujar Sudirman.

Hadir dalam rapat di ruang Sekda Sidrap itu, Kakan Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Soma Miharja, Kasatlantas Polres Sidrap AKP MH. Thamrin, WS Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Jumadi.

Tampak pula, Kadis Perhubungan, H. Labengnga, dan Kepala BKPSDM, Faisal Sehuddin, Kabag Pemerintahan Fandy Anshari, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D Nurdin, Kabid Trantib Satpol PP, Kaharuddin serta beberapa perwakilan instansi terkait. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.