Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 4 Mei 2021 16:26 WITA ·

Pemkab Sidrap Tekankan Prokes Ketat Saat Salat Idul Fitri


 Pemkab Sidrap Tekankan Prokes Ketat Saat Salat Idul Fitri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE,SIDRAP — Mempersiapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, Selasa (4/5/2021).

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi saat memimpin rapat menyatakan, penyelenggaraan ibadah shalat Idul fitri di tengah pandemi Covid-19 ini tetap bisa dilaksanakan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Sesuai edaran Kemendagri, bahwa wilayah yang masuk zona hijau dan kuning bisa melaksanakan ibadah shalat ied dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Sudirman.

Adapun ketentuan yang dimaksud yakni, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid dengan syarat menyiapkan petugas melakukan pengawasan protokol kesehatan di area tersebut.

Kemudian jemaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu harus menerapkan pembatasan jarak, dan mempersingkat pelaksanaan khutbah maksimal 20 menit.

Bagi yang merasa pernah kontak dengan penderita positif Covid-19 dan memiliki gejala demam dan batuk, agar tidak mendatangi masjid, untuk menghindari penularan.

“Para warga juga dianjurkan untuk membawa peralatan salat, seperti sajadah atau mukena sendiri dan usahakan sudah wudhu dari rumah,” ujar Sudirman.

Hadir dalam rapat di ruang Sekda Sidrap itu, Kakan Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Soma Miharja, Kasatlantas Polres Sidrap AKP MH. Thamrin, WS Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Jumadi.

Tampak pula, Kadis Perhubungan, H. Labengnga, dan Kepala BKPSDM, Faisal Sehuddin, Kabag Pemerintahan Fandy Anshari, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D Nurdin, Kabid Trantib Satpol PP, Kaharuddin serta beberapa perwakilan instansi terkait. (asp)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.