AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangloang Alau, Kecamatan Pituriawa, Sidrap ikut bicara soal perselisihan stempel antara Ketua BPD dan Kades.
Mewakili pengurus, Wakil Ketua BPD Padangloang Alau, Ir Lauzeng Zain meminta keduanya duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut.
“Sebenarnya ini tidak perlu keluar. Bisa diselesaikan secara internal sebelum keluar,” sesal Lauzeng Zain, Selasa malam (12/5/2020).
Ia menyesalkan, kisruh stempel ganda yang dipersoalkan antara Kepala BPD, Muh Tahir dengan Kades M Dais Labanci mencuat dan saling tuding.
“Alangkah elegannya kalau masalah ini dirundingkan atau duduk bersama, bermusyawarah untuk membahas dan membicarakan secara diinternal BPD Padangloang Alau,” katanya.
Mewakili Pengurus BPD Padangloang Alau, ia berharap jika ada masalah diinternal BPD dan Desa lebih awal didiskusikan kemudian mengambil satu keputusan yang benar dalam menyelesaikan masalah.
Sebagai bentuk keprihatinannya, pengurus BPD Padaloang Alau membuat surat penyataaan secara kelembagaan bahwa tidak pernah mengeluarkan keputusan atau mempersoalkan stempel BPD seperti yang dimuat di media. (asp/ajp)