Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 12 Mei 2020 20:29 WITA ·

Pengurus BPD Padangloang Alau Minta Persoalan Stempel Diselesaikan Secara Internal


 Pengurus BPD Padangloang Alau Minta Persoalan Stempel Diselesaikan Secara Internal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangloang Alau, Kecamatan Pituriawa, Sidrap ikut bicara soal perselisihan stempel antara Ketua BPD dan Kades.

Mewakili pengurus, Wakil Ketua BPD Padangloang Alau, Ir Lauzeng Zain meminta keduanya duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut.

“Sebenarnya ini tidak perlu keluar. Bisa diselesaikan secara internal sebelum keluar,” sesal Lauzeng Zain, Selasa malam (12/5/2020).

Ia menyesalkan, kisruh stempel ganda yang dipersoalkan antara Kepala BPD, Muh Tahir dengan Kades M Dais Labanci mencuat dan saling tuding.

“Alangkah elegannya kalau masalah ini dirundingkan atau duduk bersama, bermusyawarah untuk membahas dan membicarakan secara diinternal BPD Padangloang Alau,” katanya.

Mewakili Pengurus BPD Padangloang Alau, ia berharap jika ada masalah diinternal BPD dan Desa lebih awal didiskusikan kemudian mengambil satu keputusan yang benar dalam menyelesaikan masalah.

Sebagai bentuk keprihatinannya, pengurus BPD Padaloang Alau membuat surat penyataaan secara kelembagaan bahwa tidak pernah mengeluarkan keputusan atau mempersoalkan stempel BPD seperti yang dimuat di media. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 411 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.