AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rencana rapat paripurna pembahasan hak interpelasi DPRD Sidrap yang dijadwalkan Selasa, (5/10/2021), kembali batal dilakukan, dan terpaksa harus kembali ditunda.
Batalnya paripurna, lagi-lagi karena tidak quorum. Paripurna hanya dihadiri 11 anggota DPRD Pengusung dari sebelumnya 18 orang.
Kondisi ini mengindikasikan, bahwa sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya komitmen menggunakan hak interpelasi sudah ‘masuk angin’.
Dugaan semula pun benar, bahwa sebagian anggota DPRD hanya ikut-ikutan menandatangani persetujuan penggunaan hak interpelasi, diduga hanya untuk menaikkan bargaining. Entah berupa pokir, aspirasi maupun proyek dari pemerintah daerah.
Anggota Fraksi Bela Umat, Zainal Husain, Selasa (5/10/2021) juga memaknai perjalanan pengusulan hak interpelasi terhadap Bupati Sidrap itu, dijadikan ‘barang dagangan’ oleh sebagian anggota DPRD dan partai politik.
“Ada yang dengan gamblang menyampaikan kepada kita, bahwa mereka sudah selesai diinterpelasi karena apa yang mereka cari itu sudah mereka dapat,” beber Zainal.
Menurut Zainal, sebagian legislator telah memanfaatkan moment interpelasi untuk kepentingan pribadi. “Sekarang kan sudah jelas. Ada 2 kepentingan. Siapa yang komitmen, dan siapa yang memanfaatkan wacana ini,” ujar politisi senior PBB itu.
Zainal berharap, anggota DPRD pengusung interpelasi tetap konsisten untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak ikut memperdagangkan Hak Interpelasi dengan Pokir-pokir dan proyek-proyek.
“Sekali lagi, kita harus waspada, masih banyak agenda-agenda besar yang akan kita laksanakan ke depan. Jangan sampai hal ini terulang lagi,” tegas Zainal di hadapan Pimpinan sidang pleno pembahasan hak interpelasi DPRD Sidrap.
Ketua DPC PPP Sidrap, Patahaddin mengatakan Hak Interpelasi ini ditunda sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPRD dengan Alternatif ditentukan oleh Pimpinan Rapat dengan fraksi.
Sekadar diketahui, dalam rapat sidang pleno yang digelar di ruang paripurna itu, tersisa hanya Fraksi NasDem, dan sebagian Fraksi Bela Umat, yakni Sainal Husain (PBB), H Fathuddin dan H Rusdi Gani (PPP) yang masih terlihat komitmen dengan hal tersebut.
Sementara Fraksi Golkar, yang tadinya masih ‘nimbrung’ di pembahasan Hak Interpelasi pekan lalu sudah tidak terlihat. Demikian pula, A Fachri Bagenda Ali yang masih sempat hadir sebelumnya, kini menyusul rekannya Muh Syukur Rabaiseng yang mangkir. (asp)