Perkuat Tridarma hingga Pelindungan Kekayaan Intelektual, UMS Rappang dan Kemenkum Sulsel Jalin Kerjasama
SIDRAP – Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) memperkuat komitmennya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi dengan menjalin kerja sama bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) bagi sivitas akademika.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., di Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (21/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap hasil pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, karya-karya yang dihasilkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga unit kerja di lingkungan UMS Rappang diharapkan tidak hanya menjadi luaran akademik, tetapi juga memperoleh pelindungan hukum serta memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, institusi, dan pengembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi, diseminasi, pengkajian, hingga pengembangan inovasi sosial.
Selain itu, kedua belah pihak juga akan bersinergi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual, penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual UMS Rappang, pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membuka peluang magang mahasiswa di Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kepala Lembaga Kerja Sama UMS Rappang, Syahrir L., S.Pd., M.Pd., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya universitas memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memastikan setiap kemitraan memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya kekayaan intelektual, mulai dari proses identifikasi karya, pendampingan, pendaftaran, hingga pemanfaatannya,” ujar Syahrir.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki potensi besar menghasilkan karya ilmiah, bahan ajar, inovasi teknologi, desain, produk kreatif, serta berbagai hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, seluruh karya tersebut perlu dikelola secara sistematis agar memperoleh kepastian dan pelindungan hukum.
“UMS Rappang terus mendorong dosen dan mahasiswa agar tidak hanya produktif menghasilkan karya, tetapi juga memahami nilai hukum, akademik, sosial, dan ekonomi dari karya tersebut. Melalui pendampingan dari Kementerian Hukum, kami optimistis pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan universitas dapat semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih luas,” katanya.
Dalam implementasinya, kedua institusi akan menyusun rencana kerja sebagai pedoman pelaksanaan program, lengkap dengan mekanisme, pembagian tugas, serta penunjukan penanggung jawab di masing-masing pihak.
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan memberikan dukungan berupa narasumber, konsultasi, bimbingan teknis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, hingga penguatan kapasitas pengelola Sentra Kekayaan Intelektual.
Sementara UMS Rappang menyiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana, dukungan operasional, serta partisipasi aktif sivitas akademika dalam setiap program yang dijalankan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan secara berkala, sedikitnya satu kali setiap tahun, guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama tersebut, UMS Rappang menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inovatif, produktif, sadar hukum, serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan masyarakat.


Tinggalkan Balasan