AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan menegaskan sesuai aturan yang berlaku, pihak kepolisian bersikap netral pada Pilkada serentak 2018 termasuk di Kabupaten Sidrap.
Selain itu, pihaknya tidak akan mentolerir oknum provokator yang mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas pada saat tahapan pilkada 2018 berlangsung.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres usai memimpin apel pagi, Selasa (16/1/2018) di Halaman Polres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
“Tindakan tegas akan kita ambil apabila sudah menjurus pada tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Menurutnya, semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan aktif menjaga kondisi dan situasi agar tetap kondusif pada tahapan pilkada ini.
“Kami harapkan masyarakat harus lebih dewasa dalam menyikapi dinamika Pilkada secara cerdas dan bermartabat serta bersama-sama menjalankan pesta demokrasi yang jujur adil dan rahasia,” tutupnya (asp/ajp)