Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 6 Sep 2022 15:15 WITA ·

Polisi Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Poros Tangkoli Baranti


 Kegiatan press release terkait penangkapan dua pelaku Narkoba di Tangkoli, Baranti. Presa release dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah di Ruang Mapolres Sidrap, Selasa (6/9/2022). Perbesar

Kegiatan press release terkait penangkapan dua pelaku Narkoba di Tangkoli, Baranti. Presa release dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah di Ruang Mapolres Sidrap, Selasa (6/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menangkap dua pelaku Narkoba yakni Lelaki HR (41) warga Kecamatan Baranti dan Perempuan SN (45) warga Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan di Jalan Poros Tangkoli-Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada hari Jumat 2 September 2022, sekitar jam 15:00 Wita.

Hal itu diungkap Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K dalam kegiatan press release yang diselenggarakan di Ruang Mapolres Sidrap, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 4 sachet besar yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto kurang lebih 200 gram. Selain itu juga diamankan sebuah tas warna coklat dan 2 unit handphone.

Kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 Miliar,” ucap Kapolres Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 664 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.