AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Dua Pitue berhasil membubarkan judi balapan motor liar di Jalan Dongi, Kecamatan Dua Pitu, Kabupaten Sidrap, Minggu, (17/5/2020)
Di lokasi, peserta balapan liar yang menggunakan badan jalan poros Tanru Tedong-Dongi itu berhamburan saat polisi tiba.
Informasi yang didapat dilokasi menyebutkan balapan liar itu memiliki taruhan hingga ratusan juta rupiah. Namun baru mau dimulai langsung dibubarkan polisi.
Dari pantauan Ajatappareng Online, lokasi tersebut juga terlihat garis star dan finis yang telah ditandai dengan cat putih dibadan jalan yang jaraknya kurang lebih 100 meter.
Aktivitas terlarang itu sempat memacetkan jalur tersebut sehingga pengguna jalan merasa terganggu akibat aksi balapan liar itu.
Kapolsek Dua Pitu, AKP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah membubarkan balapan liar yang ada di jalan Dongi.
“Anggota sudah kelokasi bubarkan para pembalap liar. Intinya, tidak ada aksi balapan liar, jika pelaku ketangkap kami akan berikan sanksi tegas,” ucapnya.
Diketahui, aksi balapan liar di lokasi itu sudah beberapa kali dibubarkan oleh petugas, namun seakan-akan pelaku balapan liar tidak miliki efek jera. (asp/ajp)