Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 25 Jul 2019 14:54 WITA ·

Polsek Enrekang Kawal Pembagian Bansos di Desa Karueng


 Polsek Enrekang Kawal Pembagian Bansos di Desa Karueng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Personil Polsek Enrekang melakukan pengawalan Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang kurang mampu di Desa Karueng, Kabupaten Enrekang yang bertempat Aula Kantor Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (25/07/2019).

Penyerahan bantuan secara simbolik dilakukan Kades Karueng, Usmayadi Syarifuddin didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Taufik Pendamping sosial (BPNT) Fajar. Bantuan akan diterima 61 Orang. Bantuan berupa Beras 10 Kg, dan Telur 10 Butir setiap Bulan berjalan.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Kota Enrekang AKP. Antonius T, S.Pd mengatakan bahwa Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan agar penyaluran bantuan PKH tepat sasaran.

Dirinya pun menambahkan, dalam kegiatan penyaluran dana PKH ini kehadiran anggota polisi harus ada, memandang tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi.

“Sehingga kegiatan penyaluran tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” Tambahnya.

Dirinyapun menjelaskan juga bahwa Pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) yang dibentuk Polres Enrekang untuk mengawasi dan mengamankan penyaluran dana bantuan yang sedang berlangung di kecamatan enrekang.

“Dengan memberikan himbauan bagi yang telah menerima uang PKH, agar disimpan ditempat yang aman agar tidak jatuh saat dalam perjalanan pulang,” katanya.

Secara terpisah Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik menjelaskan, Satgas Bansos Polres Landak dibentuk untuk mempermudah pengawasan dan pengamanan sehingga penyaluran bansos sesuai dengan aturan.

“Pembentukan Satgas Bansos ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Tito Karnavian agar lebih intensif mengawasi penyaluran dana bansos,” katanya.

Selain itu hal ini juga merupakan tindak lanjut dari kerjasama Mabes Polri dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI penandatanganan MoU tentang Satgas Pam dan Gakkum Distribusi Bansos pada 11 Januari 2019 lalu. ( Asr/Ajp )

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.