AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Personil Polsek Enrekang melakukan pengawalan Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang kurang mampu di Desa Karueng, Kabupaten Enrekang yang bertempat Aula Kantor Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (25/07/2019).
Penyerahan bantuan secara simbolik dilakukan Kades Karueng, Usmayadi Syarifuddin didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Taufik Pendamping sosial (BPNT) Fajar. Bantuan akan diterima 61 Orang. Bantuan berupa Beras 10 Kg, dan Telur 10 Butir setiap Bulan berjalan.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Kota Enrekang AKP. Antonius T, S.Pd mengatakan bahwa Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan agar penyaluran bantuan PKH tepat sasaran.
Dirinya pun menambahkan, dalam kegiatan penyaluran dana PKH ini kehadiran anggota polisi harus ada, memandang tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi.
“Sehingga kegiatan penyaluran tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” Tambahnya.
Dirinyapun menjelaskan juga bahwa Pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) yang dibentuk Polres Enrekang untuk mengawasi dan mengamankan penyaluran dana bantuan yang sedang berlangung di kecamatan enrekang.
“Dengan memberikan himbauan bagi yang telah menerima uang PKH, agar disimpan ditempat yang aman agar tidak jatuh saat dalam perjalanan pulang,” katanya.
Secara terpisah Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik menjelaskan, Satgas Bansos Polres Landak dibentuk untuk mempermudah pengawasan dan pengamanan sehingga penyaluran bansos sesuai dengan aturan.
“Pembentukan Satgas Bansos ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Tito Karnavian agar lebih intensif mengawasi penyaluran dana bansos,” katanya.
Selain itu hal ini juga merupakan tindak lanjut dari kerjasama Mabes Polri dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI penandatanganan MoU tentang Satgas Pam dan Gakkum Distribusi Bansos pada 11 Januari 2019 lalu. ( Asr/Ajp )