Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 13 Okt 2020 13:01 WITA ·

Residivis Spesialis Curanmor ‘Didooor’ Resmob Pinrang


 Residivis Spesialis Curanmor ‘Didooor’ Resmob Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, – Kanit Buser Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris bersama team Crime Fighters, berhasil mengungkap dan mengamankan sang residivis curanmor Ruslan alias Lande (50) bersama anaknya yang bernama Ancha (20).

Lande bersama anaknya Ancha diamankan pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 di Kampung Baranti Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, saat tengah melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya kepada calon pembeli.

Berdasarkan hasil penyidikan dan informasi akurat yang diterima oleh team Crime Fighters unit resmob Polres Pinrang, akan keberadaan pelaku yang hendak melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya di daerah Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap.

“Selanjutnya team bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ruslan alias Lande” yang saat itu tengah menunggu seseorang yang akan membeli motor curiannya”, jelas Aipda Aris kepada awak media saat ditemui di Posko Resmob Polres Pinrang, Senin (12/10/2020).

Aris mengatakan, setelah mengamankan Ruslan alias Lande, selanjut team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang melakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya yang dilakukan bersama anaknya Ancha.

“Saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Ruslan tiba tiba memberontak dan berusaha melawan serta ingin merebut senjata salah satu petugas, namun tak berhasil dan bergegas melarikan diri”, ucap Aris.

Setelah diberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, kata Aris, namun tidak diindahkan oleh Ruslan, maka dengan tindakan tegas dan terukur, diarahkan ke kaki pelaku hingga pelaku mengalami 2 luka tembak dibagian betis kaki sebelah kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penanganan Medis.

“Usia mendapatkan perawatan medis team melanjutkan melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan anak pelaku bernama Ancha bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor mesin JFW1E1643776, nomor rangka MHIJFW118GK641127 dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMX 135 warna biru yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya”, tegas Aris.

Dari hasil Interogasi kepada pelaku dirinya sudah mengakui segala perbuatannya, telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih bersama anaknya.

“Dan pelaku Ruslan alias Lande merupakan residivis kasus pencurian baik pencurian sepeda motor maupun pencurian dengan pemberatan yang sudah 6 (enam) kali menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan diantaranya 5 (lima) kali di lapas Pinrang dan 1 (satu) kali dilapas Barru”, tutur Aipda Aris menambahkan.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami serahkan Kepada penyidik di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.