AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Penanggulangan Bencana Daerah, akhirnya merilis penggunaan anggaran senilai Rp1,5 Miliar untuk penanggulangan covid 19 di Sidrap.
Sesuai rekapitulasi, Rp575 juta diantaranya dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, RS Nene Mallomo, dan RS Arifin Nu’mang.
Sementara sisanya, untuk Posko BPBD dengan total Rp925 juta dan ‘dipajaki’ untuk berbagai item. Dalam perincian tersebut, belum ada item yang diperuntukkan langsung ke masyarakat, seperti masker, sembako dan lainnya.
Pasalnya, selain habis untuk pengadaan APD, ruang sterilisasi, BBM, makanan dan minuman, ruang OPD, alat kesehatan, masih ada dana Rp91.647.640 yang harus keluar untuk pajak.
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Samsumarlin, punya catatan tersendiri terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Rincian ini kan tidak termasuk bantuan pihak ketiga dan pertanggungjawabannya. Jangan sampai pertanggungjawabannya tumpang tindih,” ujarnya di sela Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sidrap, Senin (11/5/2020).
Kekhawatiran ini wajar, mengingat bantuan APD, masker, desinfektan banyak datang dan mengalir dari berbagai pihak.
“Catatan kita, juga terkait posko dan bilik sterilisasi yang tidak maksimal di berbagai titik, sementara anggarannya besar, termasuk pos makanan dan minuman,” ungkapnya.
Politisi Nasdem itu berharap, sebelum anggaran tahap kedua dikucurkan, pertanggungjawaban tahap pertama bisa klir, termasuk bantuan pihak ketiga yang terus mengalir.
Selain itu, progres dan perencanaan pada tahap selanjutnya disiapkan, agar dana yang dikelola bisa lebih terarah dan menyentuh masyarakat. (spa)