Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 29 Nov 2022 14:37 WITA ·

Rumah Kos di Sidrap jadi ‘Sarang’ Esek-esek Via Mi Chat


 Rumah Kos di Sidrap jadi ‘Sarang’ Esek-esek Via Mi Chat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Kota Makassar, diamankan di sejumlah kos-kosan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Para pekerja tersebut beroperasi dengan cara menyewa kos-kosan untuk dijadikan tempat bekerja mencari pelanggan. Rata-rata, PSK ini menggunakan aplikasi Mi Chat.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin mengatakan, sebanyak 15 pekerja seks komersial diamankan dari operasi sikat.

“Dari hasilnya operasi penyakit masyarakat ini ada belasan PSK dan mucikarinya kita amankan,” ujarnya, Selasa, (29/11/2022).

Dari hasil interogasi, mereka menawarkan diri ke pelanggan melalui aplikasi mi chat dengan harga bervariasi kepada laki-laki hidung belang. Harga bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu sekali kencan.

“Yah, dari hasil interogasi sekali kencang itu harganya Rp250 ribu hingga Rp500p ribu tergantung negosiasi pelanggan dan PSK,” ucapnya.

AKP Saharuddin mengatakan belasan PSK telah diamankan di Mapolres Sidrap lalu diserahkan kepada Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap, karena masih anak dibawah umur. (asp)

Visited 65 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 920 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.