AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk kesekian kalinya Satuan lantas Polres Sidrap membantu masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sidrap. Polisi pun memberikan kebutuhan pokok dan masker sebagai pelindung diri.
“Kali ini kami menyasar masyarakat yang betul- betul terdampak. Selain menyalurkan bantuan kebutuhan pokok, kita juga memberikan masker sebagai perlindungan diri masyarakat agar terhindat dari wabah,” ungkap Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh.Thamrin, Jumat (23/07/2021).
Kasat Lantas juga memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 dan pentingya menerapkan protoko kesehatan.
“Selain itu, kita tidak Lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap Disiplin Berlalulintas, untuk keselamatan, mencegah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Thamrin. (asp/ajp)