Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 22 Nov 2021 16:46 WITA ·

Satpol PP Sosialisasi Pita Cukai Rokok, Samsumarlin Harap tak Ada Rokok Ilegal yang Beredar


 Satpol PP Sosialisasi Pita Cukai Rokok, Samsumarlin Harap tak Ada Rokok Ilegal yang Beredar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai Rokok Ilegal dan Kawasan Tanpa rokok di Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin, Kepala Desa Teteaji, Andi Sura, Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai kota Parepare, Suparji, Kepala Bidang Perda, Dinas Satpol PP dam Damkar Novi Adriyanti, Kasubag Keuangan Andi Riny Iskandar dan pihak Bea Cukai dan PS Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sidrap, Aipda Ibrahim SH.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma melalui, Kepala Bidang Perda, dan Damkar Novi Adriyanti saat dihubungi melalui via seluler, Senin (22/11/2021) mengatakan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengenalkan ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

Termasuk rokok ilegal itu diantaranya yaitu rokok yang sama sekali tidak dilekati pita cukai, ada juga yang dilekati pita cukai tapi palsu.

“Tujuannya yaitu untuk menekan agar peredaran rokok ilegal ini semakin kecil,” harapnya.

Untuk membedakan rokok ilegal dan legal, Hj Novi mengatakan ada beberapa kriteria yang digunakan. Namun, secara detail memang terdapat skill khusus untuk memastikannya.

“Rokok itu ada pita cukainya atau tidak, pita cukainya polos atau tidak nah itu adalah cara mengenali rokok ilegal secara kasat mata,” ucap Hj Novi.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin yang juga merupakan narasumber mengatakan menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat soal cukai tembakau.

Samsumarlin berharap, tidak ada satupun rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Sidrap dan sosialisasi tersebut dapat memberikan semangat lebih dari pelaku usaha untuk melirik produk rokok Legal. (asp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

14 Hari Kampanye Tersisa! Paslon Sidrap Berlomba Gaet Dukungan Warga

11 November 2024 - 17:04 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.