Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 22 Nov 2021 16:46 WITA ·

Satpol PP Sosialisasi Pita Cukai Rokok, Samsumarlin Harap tak Ada Rokok Ilegal yang Beredar


 Satpol PP Sosialisasi Pita Cukai Rokok, Samsumarlin Harap tak Ada Rokok Ilegal yang Beredar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai Rokok Ilegal dan Kawasan Tanpa rokok di Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin, Kepala Desa Teteaji, Andi Sura, Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai kota Parepare, Suparji, Kepala Bidang Perda, Dinas Satpol PP dam Damkar Novi Adriyanti, Kasubag Keuangan Andi Riny Iskandar dan pihak Bea Cukai dan PS Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sidrap, Aipda Ibrahim SH.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma melalui, Kepala Bidang Perda, dan Damkar Novi Adriyanti saat dihubungi melalui via seluler, Senin (22/11/2021) mengatakan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengenalkan ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

Termasuk rokok ilegal itu diantaranya yaitu rokok yang sama sekali tidak dilekati pita cukai, ada juga yang dilekati pita cukai tapi palsu.

“Tujuannya yaitu untuk menekan agar peredaran rokok ilegal ini semakin kecil,” harapnya.

Untuk membedakan rokok ilegal dan legal, Hj Novi mengatakan ada beberapa kriteria yang digunakan. Namun, secara detail memang terdapat skill khusus untuk memastikannya.

“Rokok itu ada pita cukainya atau tidak, pita cukainya polos atau tidak nah itu adalah cara mengenali rokok ilegal secara kasat mata,” ucap Hj Novi.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Samsumarlin yang juga merupakan narasumber mengatakan menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat soal cukai tembakau.

Samsumarlin berharap, tidak ada satupun rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Sidrap dan sosialisasi tersebut dapat memberikan semangat lebih dari pelaku usaha untuk melirik produk rokok Legal. (asp)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.