Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Terkini · 12 Okt 2021 13:22 WITA ·

Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi


 Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU, — Sekda Barru Dr. Ir. Abustan, M.Si mewakili Bupati Barru mengikuti, rapat koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dengan Digitalisasi, secara virtual di Barru Smart Information Centre (Basic), Selasa, (12/9/2021).

Rapat koordinasi dibuka Rini Widyantini, SH, MPM Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemanPAN RB, diikuti oleh Kabupaten/Kota di Delapan Provinsi yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan Gorontalo.

Rini Widyantini yang mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menyampaikan bahwa rapat ini adalah koordinasi bidang kelembagaan dan tata laksana dalam sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Acara ini berdasar pada lima program prioritas Kerja Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin Tahun 2019-2024 yaitu Pembagunan SDM, Pembangunan Infastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi dan Transformasi Ekonomi.

Dukatakan,  Penyederhanaan Birokrasi, meliputi Transformasi Organisasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, Transformasi Sistem Kerja meliputi mekanisme kerja birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan penebangan Sistem kerja berbasis digital.

“Transformasi SDM Aparatur meliputi pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, pengembangan jabatan fungsional dan penyebaran penghasilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini Widyantini  menyampaikan era digitalisasi saat ini, sistem pemerintahan harus berbasis elektronik sesuai Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.”, tandasnya.

Ikut hadir dalam acara ini, Asisten Ekonomi Pembagunan Abdul Rahim, S.IP, M.Si, Kadis Kominsta Syamsuddin, S.IP, M.Si, Kepala BKPSDM Ir. Nasruddin, M.AP, Kabag Organisasi Setda, Syafaruddin Tajuddin, Kabid TIK Diskominsta Ratih Nur Octavia, S.STP. (hr)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.