Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 3 Agu 2023 23:23 WITA ·

Sempat Lawan Petugas, Pengedar Sabu Dilumpuhkan di Pekuburan China Pinrang


 Sempat Lawan Petugas, Pengedar Sabu Dilumpuhkan di Pekuburan China Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pengedar sabu di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial JS (35) menodongkan parang kepada petugas polisi yang hendak melakukan penangkapan. Polisi pun melepaskan tembakan ke paha pelaku.

“Pelaku ditembak karena melawan petugas dengan parangnya (saat hendak ditangkap),” ungkap Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi kepada media, Kamis (3/8/2023).

Penangkapan terhadap JS dilakukan di sekitar Pekuburan Cina Paleteang, Jalan Poros Pinrang Enrekang, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat kejadian, polisi mendapatkan informasi dari warga terkait maraknya aktivitas di sekitar TKP.

“Sekitar pukul 10.30 WITA, anggota tim 2 melakukan undercoverbuy.  Setelah sampai ke TKP dan bertemu dengan target (JS),” kata dia.

Setelah bertemu dengan pelaku dan memperkenalkan diri sebagai petugas dari Polda Sulsel, pelaku berontak dan melawan. JS mengambil parang di pinggang sebelah kiri dan petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara.

“Diperingatkan untuk tidak melawan, anggota bilang ‘janganko melawan, saya tembakiko’ tetapi pelaku malah mengeluarkan parang dan menghunuskan ke arah petugas,” jelasnya.

Merasa terancam dengan tindakan pelaku yang melawan dan hendak melukai petugas, maka petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah paha pelaku.

“Karena merasa mengancam jiwa, petugas melakukan tembakan ke arah bawah guna untuk melumpuhkan dan berhasil mengenai paha sebelah kiri pelaku yang saat itu langsung terjatuh,” paparnya.

Selanjutnya polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan pipet berwarna hijau yang disimpan di dalam pembungkus rokok surya. Barang bukti kemudiaan dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti diamankan berupa 18 paket berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2.21 gram,” tegasnya. (ac)

Visited 34 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.