AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah seorang pemuda yang alamat Jalan Bau Massepe Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap berhasil Diringkus Polisi karena diduga pelaku ini telah melakukan tindak Pida Pencurian Sepeda Motor.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, Selasa (30/3/2021) sekitar jam 13.00 Wita bertempat di Jalam Bau massepe Keluraha Pangkajene Kecamatana Maritengngae yang dipimpin langsung oleh AIPTU Abd. Halim, S.Sos.
Terduga Pelaku ini bernama YSF (38), yang merupakan Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae.
Terduga Pelaku ini di ringkus atas Laporan Polisi Nomor : LPB/67/III/2021/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 30 Maret 2021 tentang tindak pidana Pencurian sepeda motor yang terjadi Senin, (29/3/2021).
Terduga Pelaku ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian motor miliki A. Nyompa (47) yang merupakan warga Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Selain terduga pelaku diringkus juga diamankan Barang Bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor Suzuki Spin warna biru nomor Polisi DD 2404 MQ, Nomor mesin : F484-325238, Nomor Rangka : MH8CF48CA9J-23441.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, S.I.K. membenarkan ada penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian motor tersebut.
AKP Benny menjelaskan bahwa saat korban mengendarai sepeda motornya dan mampir disebuah tempat yg terletak di Kompleks Terminal penumpang pangkajene Sidrap.
Setelah tiba ditempat tujuan, korban memarkir sepeda motornya namun dirinya lupa mengambil kunci motor tersebut. Setelah korban hendak pulang, dirinya mendapati sepeda motornya telah hilang dan berupaya untuk melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh bahan keterangan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor ini diduga dilakukan oleh lelaki YSF yang mana sebelumnya pihak korban dan warga mendapati sepeda motor yg hilang dirumah lelaki YSF dalam kondisi Plat nomor polisi telah dilepas.
,Alhamdulillah, Tim berhasil mengamankan lelaki YSF dan saat diinterogasi, diperoleh keterangan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang diri,” kata AKP Benny
Pelaku terduga Pencuri motor ini juga pernah melakukan tertangkap dalam kasus pencurian 1 (Satu) unit mesin Genset di Kost Biru Jl. Wolter monginsidi Keluraha Rijangpittu Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Kini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap. (asp/ajp)