AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — September 2021 mendatang, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) rencananya akan digelar secara serentak di 13 Desa yang ada di Kabupaten Sidrap.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Sidrap, H. Abbas Aras, Sabtu (5/6/2021) mengatakan,
saat ini tahapan sudah berjalan, dan rencananya proses pencoblosan akan digelar serentak 15 September 2021 mendatang.
“Semoga sesuai rencana dan tidak molor, kalau molor maka akan ada pelaksana tugas, karena sebenarnya masa jabatan Kades di 13 desa itu berakhir 16 September,” ungkap Abbas Aras.
13 desa yang bakal menggelar Pilkades tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Maritengae ada dua Desa yakni Kanie dan Desa Tanete, Kecamatan Panca Lautang ada dua Desa, masing-masing Desa Lise dan Wanio Timoreng. Kecamatan Watang Pulu satu Desa yakni Mattirotasi.
Sementara di Watang Sidenreng, masing-masing Desa Mojong, Damai dan Talawe. Kecamatan Pituriawa yakni Desa Otting dan Kalempang.
Kemudian Kecamatan Pitu Riase ada 3 desa, yakni Bola Bolu, Compong dan dengeng- dengeng.
Dari 13 desa itu ada dua desa yang baru menggelar Pilkades, karena telah menjadi Desa definitif yakni Desa Talawe di Kecamatan Watang Sidenreng dan Desa Kalempang yang ada di Kecamatan Pitu Riawa. (asp/ajp)