Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 21 Okt 2019 12:45 WITA ·

Simpan Sabu, Supir Mobil di Enrekang Ditangkap Polisi


 Simpan Sabu, Supir Mobil di Enrekang Ditangkap Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Polres Enrekang melakukan Press Release pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka Sopir Mobil, Senin (21/10/19).

Dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH yang dihadiri oleh wartawan melaksanakan Press Release kasus pengungkapan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Enrekang mengatakan, Lelaki berinisial J (36) alamat Dusun Baraka Utara, Desa Baraka, Kec. Baraka, Kab. Enrekang diamankan karena terbukti memiliki Narkotika jenis Shabu dengan berat 7,04 gram yang disimpan di rumahnya.

“Awalnya kami tidak menemukan bukti pada saat dicegat di jalan, namun kecurigaan anggota mengarahkan menuju rumah tersangka tepatnya di depan Pasar Baraka, dan akhirnya tersangka tidak dapat mengelak karena dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di atas meja kamar tersangka,” tutur AKBP Ibrahim Aji.

Menurut Keterangan tersangka, kata dia, bahwa barang yang dia peroleh berasal dari Sidrap dan sudah tiga kali melakukan transaksi dan akan diedarkan kepada rekan sesama Sopir.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, Tersangka dijerat dengan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.

AKP Ridwan, SH menambahkan, kasus narkotika yang ditangani mulai dari Januari-Oktober 2019 dengan jumlah 12 Laporan Polisi dan 15 orang tersangka, dan kasus ini merupakan pengungkapan yang terbesar selama tahun 2019. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.