AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Sistem Manajemen Administrasi Cermat Surat Perintah Perjalanan Dinas
(SMART SPPD) bertujuan untuk memudahkan dalam hal pengelolaan administrasi secara elektronik khususnya terkait perjalanan dinas.
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah pimpinan beserta staf dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi perjalanan dinas dalam satu genggaman.
Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Barru, Andi Rusman Rustam menyampaikan, SMART SPPD menjadi salah satu inovasi administrasi di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Barru.
“Kita dituntut untuk semakin cepat, akuntabel dan transparan. Olehnya itu, paradigma pelayanan yang masih konvensional atau manual diharapkan sedikit demi sedikit bergeser ke arah digitalisasi sesuai tuntutan zaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses digitalisasi pelayanan khususnya pelayanan perjalanan dinas juga akan memudahkan tugas stakeholder eksternal seperti Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka audit atau pemeriksaan, sebab kemampuan SMART SPPD dalam menyiapkan database perjalanan dinas seluruh perangkat organisasi dalam satu laporan.
Dengan apikasi ini, kata dia, pelayanan administrasi perjalanan dinas tidak membutuhkan lagi banyak kertas (less paper).
SMART SPPD akan dimulai oleh reformer dari lingkup terkecil yakni Bagian Umum, sampai pada akhirnya dapat diintegrasikan dengan unit organisasi atau organisasi perangkat daerah lainnya.
“Kami berharap agar inovasi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (isk)