AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tegakkan Prokes (Protokol Kesehatan) Sat Lantas Polres Sidrap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sosialisasi himbauan prokes dan Pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan poros Sidrap-Pare depan Pos KTL 1 Ganggawa dan Pos KTL 2 Jam Kota Kabupaten Sidrap. Selasa, (24/08/2021).
Pembagian masker yang dilakukan SatLantas Polres Sidrap kepada para pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin bertambah di Kabupaten Sidrap.
”Kegiatan kita pagi ini, tegakkan Prokes dengan memberikan edukasi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah dan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan,” tutur Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh. Thamrin, SE., MM.
Selain membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, personil Sat Lantas Polres Sidrap juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu – rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.
Tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid-19 selama pandemi.
AKP Muh. Thamrin, SE., MM berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid – 19. (asp)