AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Insiden pengusiran wartawan yang meliput di acara Pelantikan Anggota DPRD Enrekang, periode 2019-2024 berbuntut panjang.
Sejumlah awak media di Bumi massenrempulu itu, mengecam aksi arogansi salah seorang staf DPRD Enrekang, Yusuf Ramli yang mengusir puluhan wartawan.
Jurnalis Koran Upeks, Sri Yanti Ningsih ikut kesal dengan pelarangan tersebut. Padahal, kata dia, media diundang untuk melakukan peliputan, dan acara pelantikan adalah acara yang mesti diketahui publik.
“Kenapa kami dan teman-teman para awak media dilarang lakukan peliputan, bukannya ini acara yang harus diketahui publik. Sampai acara pelantikan selesai kami tidak dibiarkan masuk ada apa ini. Untuk apa ada undangan buat media,” sesalnya diiyakan para awak media lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Andi Sapada mengaku tidak tahu menahu dengan adanya larangan peliputan tersebut.
Menurutnya, itu bisa saja hanya kesalahpahaman dengan pihak sekretariat.
“Mungkin hanya salah paham, karena sebenarnya ada sesi untuk wartawan boleh masuk foto pelantikan. Saya mewakili sekretariat mohon maaf dengan kejadian ini,” jawab Andi Sapada saat dikonfirmasi. (asr/ajp)