Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 5 Sep 2021 20:59 WITA ·

Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik


 Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), H Syaharuddin Alrif, menggelar kegiatan konsultasi publik Ranperda tentang sistem pertanian, Minggu, (5/9/2021).

Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) itu, berlangsung di lokasi perkebunan porang PT Al Fatih Porang Indonesia di Desa Damai, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Acara tersebut dilakukan bersama sejumlah penyuluh pertanian, akademisi serta tokoh masyarakat dan agama dan para anggota petani milenial porang Sidrap.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif mengatakan Ranperda ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum bagi masyarakat khususnya para petani dalam mendorong sistem pertanian organik.

“Ketika program ini sudah diperdakan berarti pemerintah sudah melindungi, sudah ada payung hukumnya dan sudah ada anggaran yang sudah disiapkan,” ucapnya.

Syahar, sapaan akrabnya, berpesan dalam forum tersebut agar nantinya para peserta yang hadir bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa akan ada perda sistem pertanian organik.

“Jadi pengadaan-pengadaan yang berkaitan dengan hal itu akan disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara, H Ridwan Umar salah satu narasumber menyebutkan bahwa penggunaan pupuk organik ini sangat penting sehingga ia menyambut baik dilaksanakannya Ranperda ini.

“Pentingnya penggunaan pupuk organik selain memberikan kesuburan pada tanah juga memperbaiki struktur tanah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ridwan Umar produk yang dihasilkan dari pupuk organik nantinya tidak berbahaya bagi tubuh, dan juga memperbaiki lingkungan.

Pada kegiatan konsultasi publik tersebut terlihat antusiasme peserta. Selain itu, beberapa masukan dan tanggapan disampaikan perwakilan dari berbagai sektor, baik dari tokoh masyarakat dan petani.

Mereka menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Ranperda yang menjadi cikal bakal Perda nantinya sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sektor pertanian di Indonesia khususnya di Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.