Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 13 Jan 2022 16:33 WITA ·

Syaharuddin Alrif Serahkan Bantuan KIP Untuk Mahasiswa UMS


 Syaharuddin Alrif Serahkan Bantuan KIP Untuk Mahasiswa UMS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan H Syaharuddin Alrif S.IP MM menyerahkan 323 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Mahasiswa UMS Rappang, Kamis (13/01/2022)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa bentuk dari beasiswa tersebut yakni berupa biaya kuliah, uang saku bagi mahasiswa selama delapan semester penuh atau lebih,tepatnya empat tahun masa perkuliahan.

Selain itu, penyerahan kepada beberapa mahasiswa di Sulsel ini, tak lain adalah sebagai bentuk aspirasi saya sebagai Wakil rakyat yang ada di provinsi sulawesi selatan salah satunya kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Rappang (UMS) ini,” sambungnya.

Syaharuddin Alrif mengatakan mahasiswa yang telah menerima beasiswa maka harus mematuhi setiap syarat yang telah ditetapkan.

“Salah satu syarat yang menurut kami penting yakni, IPK mahasiswa tidak boleh di bawah 3.00 di setiap mata kuliah. Juga jangan menikah dulu, supaya mahasiswa tersebut dapat fokus menyelesaikan studinya,” ucapnya.

Turut hadir dalam menyerahkan bantuan KIP untuk mahasiswa UMS Rappang Rektor UMS Rappang, Warek 1 BID.AKADEMIK, Warek 2 BID ADM DAN KEUANGAN, Warek 3 BID KEMAHASISWAAN dan Ketua BPH beserta anggota UMS RAPPANG. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.